Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta benda, kewajiban, dan penerimaan yang wajib dilaporkan secara berkala oleh pejabat publik kepada KPK. LHKPN berfungsi sebagai instrumen transparansi, pencegahan korupsi, dan bukti akuntabilitas integritas penyelenggara negara.Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri - Fakultas Keperawatan Universitas Jember